› Nusantara›Sungai Malinau, Tambang, dan... Seorang warga Kaltara mengajukan sengketa informasi publik dengan pihak termohon tiga badan publik. Ia menuntut keterbukaan informasi terkait pencemaran Sungai Malinau yang berulang cemar akibat industri pertambangan. DOKUMENTASI JATAM Sungai Malinau di Kabupaten Malinau, Kalimantan Malinau sebagai salah satu sumber air bagi ribuan warga di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, berulang kali tercemar. Sejumlah masyarakat sipil meminta pemerintah terbuka dan tegas memberi sanksi kepada industri yang kerap memicu air cemar. Harapan warga satu kejadian merepotkan itu tak 7 Februari 2021, warga di sekitar aliran Sungai Malinau menemukan ratusan ikan mati mengambang. Air sungai menjadi lebih keruh dari biasanya. Sehari kemudian, Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Apa’ Mening Malinau menghentikan layanan air ke warga di sekitar sungai. Sebab, Sungai Malinau menjadi salah satu sumber air bakunya. Andry Usman dari Jaringan Advokasi Tambang Kaltara menyebutkan, akibat kejadian itu, setidaknya 14 desa di sekitar daerah aliran sungai Malinau terhambat memenuhi kebutuhan air. Ia mengatakan, sejumlah warga terpaksa menadah air hujan di baskom. Itu digunakan untuk kebutuhan mencuci, mandi, dan minum.”Warga panik karena takut tak bisa mendapatkan air bersih,” kata Andry melalui sambungan telepon, Kamis 26/8/2021.Harus diusut pula dugaan pidana lingkungan hidupnya secara bersamaan, tidak hanya sekadar sanksi menduga pencemaran sungai itu akibat kelalaian aktivitas tambang di sekitar Sungai Malinau yang merentang 131 kilometer. Jatam Kaltara mencatat setidaknya ada lima perusahaan pemegang izin usaha pertambangan yang konsesinya berada di hulu dan badan Sungai Tangkapan layar Google data yang dihimpun Jatam, pencemaran pada awal tahun ini bukan yang pertama di Sungai Malinau. Hal serupa pernah terjadi pada 2010, 2011, 2012, dan 2017. Pada 2017, misalnya, Andry mengatakan, penyebab Sungai Malinau keruh karena jebolnya tanggul kolam pengendapan PT Baradinamika Muda itu, PDAM Malinau menyatakan kekeruhan air baku di sungai mencapai 80 kali lipat dari 25 nephelometric turbidity unit NTU menjadi NTU. Akibatnya, PDAM menghentikan pelayanan sementara selama tiga hari pada 7-9 Juli 2017. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltara juga mengeluarkan teguran dan penghentian sementara untuk empat perusahaan tambang batubara di Kecamatan Malinau informasi publikTerkait pencemaran yang terjadi pada Februari lalu, Andry pernah bersurat kepada Dinas Lingkungan Hidup DLH Malinau, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara, dan Polda Kaltara. Surat itu berisi permintaan informasi terkait investigasi dan hasil uji laboratorium air Sungai Malinau yang dilakukan instansi DLH Kaltara pernah memberi komentar kepada media massa akan bekerja sama dengan DLH Kabupaten Malinau serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK untuk menguji laboratorium sampel air Sungai Malinau. Andry menjelaskan, DLH Provinsi Kaltara sempat menjawab surat yang ia kirim. Namun, ia menilai belum semua permohonan informasi Para peneliti Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dan tim menyusuri sungai selama sembilan jam dari Malinau Kota ke Kuala Rian, Desa Rian Tubu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu 4/2/2020.Adapun surat yang dilayangkan kepada Polda Kaltara berisi permintaan informasi terkait kelanjutan penyelidikan penyebab Sungai Malinau tercemar. Komisaris Besar Budi Rachmat dari Humas Polda Kaltara pada Februari lalu menyatakan bahwa Polres Malinau sudah diminta untuk mengecek tempat penampungan dan pengolahan limbah PT KPUC, perusahaan tambang yang saat itu mengalami kebocoran pengolahan secara terpisah, Pelaksana Tugas Kepala DLH Provinsi Kaltara Obed Daniel LT mengatakan, uji laboratorium sampel air Sungai Malinau sudah dilakukan DLH Kabupaten Malinau. Hal itu didampingi Balai Gakkum KLHK, DLH Provinsi Kaltara, dan Polda Kaltara.”Sebab, DLH Provinsi Kaltara tidak memiliki tenaga teknis yang berkualifikasi untuk melakukan uji sampel. Terkait hasil, semua pihak sudah diinformasikan,” ujar Obed melalui pesan juga Tantangan Tapal Batas Negeri dan Jantung Borneo di KaltaraDalam pesan itu, Obed juga menyertakan cuplikan surat DLH Kabupaten Malinau kepada PT KPUC. Di dalam surat itu, DLH Kabupaten Malinau memerintahkan enam hal kepada PT KPUC. Perusahaan tersebut diminta memperbaiki tanggul kolam Tuyak Bawah yang jebol serta melakukan penimbunan tanah di KPUC juga diminta menangani dampak lingkungan dengan melibatkan tenaga ahli. Terkait adanya ikan yang mati akibat tanggul jebol, PT KPUC diminta untuk menyebar bibit ikan di Sungai Malinau. DLH Kabupaten Malinau juga memerintahkan agar perusahaan tambang batubara itu membuat sistem penanganan dini dan melakukan inspeksi berkala BPBD KABUPATEN MALINAU Foto udara yang memperlihatkan 11 desa di tiga kecamatan yang terendam banjir di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Minggu 16/5/2021. Pendataan kerugian dan warga terdampak masih dilakukan.”Bagi kami, hal ini sudah selesai, dihadiri langsung Bapak Gubernur Kaltara dan unsur pimpinan daerah lainnya. Bersama masyarakat, upaya normalisasi sungai sudah berjalan baik. Yang jadi pertanyaan, masyarakat yang mana yang dimaksud teman-teman dari Jatam ini?” kata karena belum mendapat informasi yang diminta, Andry resmi mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi Kaltara pada 14 Juli 2021. Pihak termohon sengketa itu adalah DLH Kabupaten Malinau, DLH Provinsi Kaltara, dan Polda Kaltara. Sebab, ia belum menerima hasil uji laboratorium air Sungai Malinau.”Kalau memang sudah ada hasilnya, tolong dibuka ke publik. Tidak harus bersurat kepada kami, bisa juga ke media massa. Sebab, masyarakat juga ingin tahu kondisi air Sungai Malinau,” ujar juga Bergantung pada Industri Ekstraktif, Perekonomian Kaltim TerpurukHingga 26 Agustus 2021, permohonan sengketa informasi publik itu masih diproses. Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltara Mohamad Isya menjelaskan, sengketa informasi publik itu sedang ditangani bidang penyelesaian sengketa informasi. Permohonan itu belum dirapatkan di tingkat komisioner karena pihaknya masih menyidangkan sengketa lain.”Nanti ada sidang pendahuluan untuk menanyakan berkas yang ada. Setelah itu, tahap mediasi dan berlanjut sidang ajudikasi. Sidang itu tidak langsung selesai, bisa dua-tiga kali karena kami meminta keterangan termohon dan data. Nanti ada surat panggilan kepada pemohon,” kata KABUPATEN BULUNGAN Jalan nasional poros Bulungan-Malinau di Kalimantan Utara yang terputus sudah tersambung dengan perbaikan sementara sehingga bisa dilewati kendaraan bermotor, Jumat 22/1/2021.Sektor pertambangan memang menjadi lapangan usaha yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Kaltara. Walakin, Badan Pusat Statistik mencatat, saat sektor pertambangan melemah, turut menyumbang kontraksi pertumbuhan ekonomi semakin dalam. Itu terlihat pada pertumbuhan ekonomi triwulan II-2020 yang terkontraksi minus 3,35 persen secara mengatakan, pencemaran air Sungai Malinau berulang akibat industri ekstraktif pertambangan perlu diselesaikan tuntas. Sebab, hal itu mengorbankan kesehatan lingkungan serta hak hidup masyarakat setempat.”Harus diusut pula dugaan pidana lingkungan hidupnya secara bersamaan, tidak hanya sekadar sanksi administratif,” katanya.Padaawal November air sungai Bengawan Solo mengalami pencemaran. Pada awal November air sungai Bengawan Solo mengalami pencemaran. REPUBLIKA.ID; REPUBLIKA TV; GERAI; IHRAM; REPJABAR; REPJOGJA; RETIZEN; BUKU REPUBLIKA; REPUBLIKA NETWORK; Saturday, 8 Muharram 1444 / 06 August 2022
Melihat Sungai di Kalbar di Saat Peringatan Hari Sungai Nasional Kalimantan Barat boleh berbangga memiliki Kapuas, sungai terpanjang di Indonesia. Namun sayangnya, kondisi Kapuas semakin memprihatinkan. Sekitar 60 persen daerah aliran sungai watershed di Kalbar mengalami krisis akibat pembukaan dan pengembangan kawasan secara eksploitatif. Arief Nugroho, Pontianak SUNGAI yang membentang sepanjang km dari Kota Pontianak hingga Kabupaten Kapuas Hulu ini menjadikan Sungai Kapuas sebagai urat nadi sekaligus sungai terpanjang di Indonesia. Bagi masyarakat Kalbar, Sungai Kapuas memegang peranan penting dalam segala hal, di antaranya penyedia sumber air bersih, sarana transportasi, dan sumber pendapatan lainnya. Namun, DAS Kapuas kini telah mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut berasal dari berbagai aktivitas, seperti pertambangan emas tanpa izin PETI, pencemaran limbah mercuri maupun industri, penambangan pasir ilegal, penangkapan ikan dengan racun, illegal logging, dan sebagainya, sehingga berakibat pada baku mutu air Sungai Kapuas menurun. Berdasarkan hasil penelitian Universitas Tanjungpura, bersama sejumlah instansi dan Wahana Lingkungan Hidup Walhi Kalimantan Barat menunjukkan kandungan merkuri Hg mencapai 0,2-0,4 ppb parts per billion atau dua kali lipat dari ambang batas normal. Dari hasil penelitian tersebut, pencemaran yang terjadi di hulu Sungai Kapuas itu dipastikan akan berimbas juga di wilayah hilir. Penggunaan merkuri para penambang emas telah berdampak serius pada ikan dan manusia terutama yang berada di lokasi penambangan. Kandungan merkuri pada ikan-ikan di perairan Kapuas seperti ikan toman, lais, gabus, dan baung sudah terkontaminasi racun merkuri dengan konsentrat tinggi. Demikian pula dengan rambut dan kuku para penambang dan masyarakat di sekitarnya. Sementara jika merkuri tersebut telah merasuk ke tubuh manusia maka ia akan menjalar ke otak, ginjal, dan hati. Dampaknya, dapat menyebabkan tremor hingga stroke. Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Bapedalda Kota Pontianak pernah melakukan uji coba alat pemantau baku mutu air tahun 2006 lalu. Sampel penelitian diambil di tepi Sungai Kapuas, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Pontianak. Hasilnya, air Sungai Kapuas berada di bawah standar baku mutu air Berdasarkan pengukuran yang dilakukan tim Bapedalda dan supplier peralatan, kadar oksigen terlarut di Sungai Kapuas sebesar 4,98 miligram per liter, dengan pH 4, 68, kepadatan terlarut 24,6 miligram per liter, kecepatan 1,6 meter per det ik, tingkat kekeruhan air 22,1 KTU, saturasi 65,3 persen, kadar polutan terlarut 29,6 miligram per liter, salinitas 0,0 0/oo, dan daya hantar listrik atau konduktivitas sebesar 62,9 mikron per meter. Padahal, sekitar 70 persen masyarakat Kota Pontianak dan Kalbar masih menggunakan air Sungai Kapuas sebagai air konsumsi sehari-hari, baik melalui proses penyaringan PDAM maupun tidak. Koordinator Divisi Kajian, Dokumentasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Walhi Kalimantan Barat Hendrikus Adam pernah merilis jumlah kerusakan sungai di Kalimantan Barat. Setidaknya ada 27 sungai di Kalbar yang memiliki DAS 14,86 juta hektare. Sekitar 1,34 juta hektare dalam kondisi sangat kritis. Sedangkan sisanya kritis dan berpotensi kritis. Satu di antaranya adalah sungai di sekitar Dusun Bonglitung, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang. Sejak puluhan tahun lalu, kata Adam, air di sungai tersebut keruh dan tidak bisa digunakan lagi akibat penambangan emas tanpa izin. Sementara di lokasi lain akibat air semakin krisis sulit dikonsumsi, warga Kampung Nabo, Kabupaten Landak sejak 2013 hingga kini, kesulitan memperoleh air bersih dari Sungai Kayat. “Sungai itu tercemar karena kawasan penyangga sekitarnya rusak akibat aktivitas perusahaan perkebunan,†terangnya. Adam juga membeberkan warga sekitar pesisir sungai yang beberapa di antaranya tercemar limbah pabrik, merkuri dan pertambangan, mengalami kesulitan memperoleh air bersih. Warga tidak dapat menggunakan untuk minum dan memasak. Menurut Adam, selain menjadi sumber air untuk kebutuhan masyarakat, daerah aliran sungai DAS yang baik dan sehat harusnya menjadi wilayah tangkapan air sekaligus penyangga bagi wilayah sekitarnya sehingga terhindar dari risiko bencana ekologis. Namun demikian, lanjut Adam, bila melihat bencana ekologis terkait dengan hidrologis yang ditandai dengan banjir dan longsor yang terjadi selama ini, maka situasi ini adalah indikasi serius yang menandai kondisi daerah aliran sungai di daerah kita sedang kritis. “Gambaran sederhana ini bisa kita lihat sebagai jawaban bagaimana krisis ekologi yang terus terjadi saat ini. Terjadi degradasi dan deforestasi yang berdampak pada daya tampung dan daya dukung linkungan sekitarnya terganggu,†katanya. Pendangkalan dan longsor sekitar bantaran sungai kian menjadi ketika praktik eksploitatif atas sumberdaya hutan dan lahan melalui penambangan maupun bentuk usaha berbasis hutan/lahan massif yang disusul dengan kondisi kualitas air sekitar terus menurun. Untuk menekan risiko bencana banjir dan longsor, kata Adam, diperlukan sinergis lintas sektor dan  langkah strategis antar pemerintah daerah. Program dan kebijakan pemulihan jangka panjang dibarengi dengan penghentian tindakan eksploitatif, pemberdayaan, penegakan hukum dan edukasi melibatkan peran serta masyarakat sekitar secara terus menerus diperlukan. Sementara itu, Kota Pontianak menjadi kota yang terkenal dengan sebutan kota seribu parit. Begitu pentingnya parit, sehingga parit dijaga kebersihannya dan dibuat berfungsi sebagaimana layaknya sebuah tempat untuk menjaga kota Pontianak dan memperindah kota Pontianak. Parit yang mengelilingi kota Pontianak pada zaman pendudukan Belanda, antara lain Parit Besar, Parit Nenas, Parit Durhaka, Parit Bansir, Parit Sungai Jawi, Parit Gado, Parit Diponegoro, Parit Gajahmada, Parit Tokaya, Parit Merdeka sampai Merdeka Timur, Parit Penjara, Parit Kongsi, Parit Sungai Raya, parit Mayor, Parit Haji Husein, Parit Tengkorak dan Parit Tengkorak. Seiring berjalannya waktu, parit-parit tinggal sedikit dan mengalami banyak perubahan. Arus urbanisasi yang terjadi membuat kota Pontianak mendapat dampak yang sangat besar, antara lain penambahan penduduk yang menyebabkan jumlah perumahan meningkat, parit mulai ditutup dan diperkecil, tercemarnya parit-parit karena industri kecil yang banyak membuang limbah ke parit hingga sampah di parit yang tidak terangkut. Pemerintah kota Pontianak mulai menyadari arti penting parit, sehingga mulai tahun 2019, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono merencanakan dan mencanangkan kembali pembersihan dan perubahan fungsi parit agar dikembalikan sebagaimana arf Melihat Sungai di Kalbar di Saat Peringatan Hari Sungai Nasional Kalimantan Barat boleh berbangga memiliki Kapuas, sungai terpanjang di Indonesia. Namun sayangnya, kondisi Kapuas semakin memprihatinkan. Sekitar 60 persen daerah aliran sungai watershed di Kalbar mengalami krisis akibat pembukaan dan pengembangan kawasan secara eksploitatif. Arief Nugroho, Pontianak SUNGAI yang membentang sepanjang km dari Kota Pontianak hingga Kabupaten Kapuas Hulu ini menjadikan Sungai Kapuas sebagai urat nadi sekaligus sungai terpanjang di Indonesia. Bagi masyarakat Kalbar, Sungai Kapuas memegang peranan penting dalam segala hal, di antaranya penyedia sumber air bersih, sarana transportasi, dan sumber pendapatan lainnya. Namun, DAS Kapuas kini telah mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut berasal dari berbagai aktivitas, seperti pertambangan emas tanpa izin PETI, pencemaran limbah mercuri maupun industri, penambangan pasir ilegal, penangkapan ikan dengan racun, illegal logging, dan sebagainya, sehingga berakibat pada baku mutu air Sungai Kapuas menurun. Berdasarkan hasil penelitian Universitas Tanjungpura, bersama sejumlah instansi dan Wahana Lingkungan Hidup Walhi Kalimantan Barat menunjukkan kandungan merkuri Hg mencapai 0,2-0,4 ppb parts per billion atau dua kali lipat dari ambang batas normal. Dari hasil penelitian tersebut, pencemaran yang terjadi di hulu Sungai Kapuas itu dipastikan akan berimbas juga di wilayah hilir. Penggunaan merkuri para penambang emas telah berdampak serius pada ikan dan manusia terutama yang berada di lokasi penambangan. Kandungan merkuri pada ikan-ikan di perairan Kapuas seperti ikan toman, lais, gabus, dan baung sudah terkontaminasi racun merkuri dengan konsentrat tinggi. Demikian pula dengan rambut dan kuku para penambang dan masyarakat di sekitarnya. Sementara jika merkuri tersebut telah merasuk ke tubuh manusia maka ia akan menjalar ke otak, ginjal, dan hati. Dampaknya, dapat menyebabkan tremor hingga stroke. Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Bapedalda Kota Pontianak pernah melakukan uji coba alat pemantau baku mutu air tahun 2006 lalu. Sampel penelitian diambil di tepi Sungai Kapuas, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Pontianak. Hasilnya, air Sungai Kapuas berada di bawah standar baku mutu air Berdasarkan pengukuran yang dilakukan tim Bapedalda dan supplier peralatan, kadar oksigen terlarut di Sungai Kapuas sebesar 4,98 miligram per liter, dengan pH 4, 68, kepadatan terlarut 24,6 miligram per liter, kecepatan 1,6 meter per det ik, tingkat kekeruhan air 22,1 KTU, saturasi 65,3 persen, kadar polutan terlarut 29,6 miligram per liter, salinitas 0,0 0/oo, dan daya hantar listrik atau konduktivitas sebesar 62,9 mikron per meter. Padahal, sekitar 70 persen masyarakat Kota Pontianak dan Kalbar masih menggunakan air Sungai Kapuas sebagai air konsumsi sehari-hari, baik melalui proses penyaringan PDAM maupun tidak. Koordinator Divisi Kajian, Dokumentasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Walhi Kalimantan Barat Hendrikus Adam pernah merilis jumlah kerusakan sungai di Kalimantan Barat. Setidaknya ada 27 sungai di Kalbar yang memiliki DAS 14,86 juta hektare. Sekitar 1,34 juta hektare dalam kondisi sangat kritis. Sedangkan sisanya kritis dan berpotensi kritis. Satu di antaranya adalah sungai di sekitar Dusun Bonglitung, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang. Sejak puluhan tahun lalu, kata Adam, air di sungai tersebut keruh dan tidak bisa digunakan lagi akibat penambangan emas tanpa izin. Sementara di lokasi lain akibat air semakin krisis sulit dikonsumsi, warga Kampung Nabo, Kabupaten Landak sejak 2013 hingga kini, kesulitan memperoleh air bersih dari Sungai Kayat. “Sungai itu tercemar karena kawasan penyangga sekitarnya rusak akibat aktivitas perusahaan perkebunan,†terangnya. Adam juga membeberkan warga sekitar pesisir sungai yang beberapa di antaranya tercemar limbah pabrik, merkuri dan pertambangan, mengalami kesulitan memperoleh air bersih. Warga tidak dapat menggunakan untuk minum dan memasak. Menurut Adam, selain menjadi sumber air untuk kebutuhan masyarakat, daerah aliran sungai DAS yang baik dan sehat harusnya menjadi wilayah tangkapan air sekaligus penyangga bagi wilayah sekitarnya sehingga terhindar dari risiko bencana ekologis. Namun demikian, lanjut Adam, bila melihat bencana ekologis terkait dengan hidrologis yang ditandai dengan banjir dan longsor yang terjadi selama ini, maka situasi ini adalah indikasi serius yang menandai kondisi daerah aliran sungai di daerah kita sedang kritis. “Gambaran sederhana ini bisa kita lihat sebagai jawaban bagaimana krisis ekologi yang terus terjadi saat ini. Terjadi degradasi dan deforestasi yang berdampak pada daya tampung dan daya dukung linkungan sekitarnya terganggu,†katanya. Pendangkalan dan longsor sekitar bantaran sungai kian menjadi ketika praktik eksploitatif atas sumberdaya hutan dan lahan melalui penambangan maupun bentuk usaha berbasis hutan/lahan massif yang disusul dengan kondisi kualitas air sekitar terus menurun. Untuk menekan risiko bencana banjir dan longsor, kata Adam, diperlukan sinergis lintas sektor dan  langkah strategis antar pemerintah daerah. Program dan kebijakan pemulihan jangka panjang dibarengi dengan penghentian tindakan eksploitatif, pemberdayaan, penegakan hukum dan edukasi melibatkan peran serta masyarakat sekitar secara terus menerus diperlukan. Sementara itu, Kota Pontianak menjadi kota yang terkenal dengan sebutan kota seribu parit. Begitu pentingnya parit, sehingga parit dijaga kebersihannya dan dibuat berfungsi sebagaimana layaknya sebuah tempat untuk menjaga kota Pontianak dan memperindah kota Pontianak. Parit yang mengelilingi kota Pontianak pada zaman pendudukan Belanda, antara lain Parit Besar, Parit Nenas, Parit Durhaka, Parit Bansir, Parit Sungai Jawi, Parit Gado, Parit Diponegoro, Parit Gajahmada, Parit Tokaya, Parit Merdeka sampai Merdeka Timur, Parit Penjara, Parit Kongsi, Parit Sungai Raya, parit Mayor, Parit Haji Husein, Parit Tengkorak dan Parit Tengkorak. Seiring berjalannya waktu, parit-parit tinggal sedikit dan mengalami banyak perubahan. Arus urbanisasi yang terjadi membuat kota Pontianak mendapat dampak yang sangat besar, antara lain penambahan penduduk yang menyebabkan jumlah perumahan meningkat, parit mulai ditutup dan diperkecil, tercemarnya parit-parit karena industri kecil yang banyak membuang limbah ke parit hingga sampah di parit yang tidak terangkut. Pemerintah kota Pontianak mulai menyadari arti penting parit, sehingga mulai tahun 2019, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono merencanakan dan mencanangkan kembali pembersihan dan perubahan fungsi parit agar dikembalikan sebagaimana arf
Merdeka.com - Holding Pertambangan, MIND ID mendukung penuh pemerintah dalam membentuk Satuan Tugas Nasional Penanggulangan Penambangan Tanpa Izin. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat pemberantasan pertambangan ilegal di Indonesia. Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID, Dany Amrul Ichdan mengatakan, kegiatan pertambangan ilegal terjadi di dua wilayah operasional PT Antam TbkOleh Dinda Adetya, Mahasiswi Akademi Teknik Tirta Wiyata AKATIRTA Magelang PENCEMARAN air adalah keadaan yang menunjukkan perubahan kualitas suatu perairan seperti sungai, danau, lautan dan sumber air tanah yang disebabkan oleh aktivitas manusia. Pencemaran air yang terjadi mengakibatkan menurunnya kualitas air hingga berdampak buruk apabila digunakan. Selain itu, kasus pencemaran air juga dapat mengganggu berbagai jenis habitat yang hidup di air. Hal ini dikarenakan air yang telah terdampak pencemaran air dapat meracuni dan membawa penyakit bagi biota air. Perlu diketahui bahwa pada saat ini pencemaran air telah menjadi permasalahan global yang perlu ditangani secara khusus. Banyak wilayah yang terdampak kasus pencemaran air. Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak kasus pencemaran air. Bahkan di beberapa perairan Indonesia telah mengalami pencemaran air pada tahap memprihatinkan. Kasus pencemaran air terjadi akibat kurangnya edukasi bagi masyarakat mengenai dampak buruk pencemaran air. Salah satu contoh nyata pencemaran air yang terjadi adalah tercemarnya air di kawasan Sungai Kapuas. Pencemaran air di kawasan tersebut diakibatkan oleh berbagai jenis limbah domestik dan industri yang dibuang ke sungai. Hal inilah yang menjadi faktor pencemaran air di Sungai Kapuas sehingga perlu dilakukan tindakan untuk mengatasi berbagai dampak yang ditimbulkan. Ada banyak dampak yang ditimbulkan akibat pembuangan limbah ke sungai Kapuas. Dampak yang ditimbulkan pada dasarnya bersifat negatif. Salah satu limbah yang menimbulkan dampak sangat besar adalah adanya bahan merkuri yang tercampur ke air. Merkuri digunakan pada aktivitas penambangan ilegal untuk memurnikan emas yang ada di Sungai Kapuas sehingga menimbulkan dampak yang buruk. Hal ini dikarenakan merkuri merupakan salah satu logam berat dengan tingkat toksisitas tinggi sehingga dampaknya akan menimbulkan senyawa kompleks di dasar sungai. Karena adanya merkuri yang mengendap di air maka akan menimbulkan dampak buruk seperti keracunan apabila dikonsumsi dalam jumlah tertentu. Begitu pula limbah-limbah jenis lain, apabila mencemari air maka akan menimbulkan dampak negatif pula. Selain limbah yang berasal dari aktivitas penambangan ilegal berupa bahan merkuri, ada juga dampak negatif yang ditimbulkan oleh limbah domestik sampah rumah tangga. Limbah domestik yang dibuang turut mencemari air di Sungai Kapuas hingga menimbulkan dampak berupa bau yang tidak sedap pada air. Belum lagi terganggunya proses difusioksigen dari udara ke air yang berdampak mengganggu mikroorganisme yang ada di perairan Sungai Kapuas. Perairan yang telah tercemar oleh berbagai jenis limbah berdampak pada timbulnya penyakit seperti gatal-gatal, mual, demam, muntah, sakit perut, sakit kepala, kesemutan dan sesak nafas. Dampak yang ditimbulkan ini tentunya sangat merugikan masyarakat yang memanfaatkan sungai sebagai penunjang aktivitas sehari-hari khususnya masyarakat yang bermukim di bantaran Sungai Kapuas. Maka dari itu, untuk menghindari dampak buruk yang ditimbulkan dari pencemaran air perlu dilakukan tindakan untuk mengatasinya. Seperti yang telah diketahui bahwa banyak dampak buruk yang ditimbulkan pencemaran air, maka perlu dilakukan tindakan untuk mengatasinya. Ada berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi pencemaran air di Sungai Kapuas. Namun, sebelum dilakukan tindakan untuk mengatasi permasalahan ini perlu adanya partisipasi dan dukungan dari seluruh pihak. Hal ini dilakukan agar kasus pencemaran air dapat diatasi secara maksimal. Maka dari itu, dalam mengatasi pencemaran air perlu adanya persiapan yang maksimal agar didapatkan hasil yang maksimal pula. Setelah hal tersebut terpenuhi selanjutnya adalah melakukan tahapan mengatasi pencemaran air di Sungai Kapuas. Ada berbagai tindakan yang dapat dilakukan untuk mengatasi pencemaran air di Sungai Kapuas. Salah satu cara mengatasinya adalah dengan membuat program khusus untuk memonitoring keadaan air di Sungai Kapuas. Program yang dilakukan untuk mengatasinya adalah melakukan kerjasama dengan Balai Lingkungan Hidup BLH daerah yang dialiri Sungai Kapuas. Selain itu tindakan mengatasi pencemaran air juga dapat dilakukan oleh setiap masyarakat daerah tersebut khususnya masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai Kapuas. Langkah mengatasi pencemaran air dilakukan mengingat betapa berbahayanya dampak pencemaran air bagi lingkungan di Sungai Kapuas. Apabila pencemaran air di Sungai Kapuas setelah diatasi maka perlu dilakukan tindakan pencegahan agar kasus pencemaran air tidak terulang kembali. Apabila Sungai Kapuas telah terbebas dari kasus pencemaran air, maka langkah selanjutnya adalah melakukan tindakan pencegahan. Tindakan pencegahan ini perlu dilakukan agar pada masa mendatang tidak terjadi lagi kasus pencemaran air di kawasan Sungai Kapuas. Maka dari itu untuk melakukan tindakan pencegahan, perlu adanya strategi dalam proses pengolahan lingkungan. Adapun cara yang dilakukan sebagai tindakan pencegahan adalah dengan peningkatan kemampuan kelembagaan seperti aparat dan masyarakat. Selain itu, strategi pengolahan lingkungan guna mencegah pencemaran adalah dengan melakukan pengembangan forum komunikasi dan koordinasi pencegahan. Selain itu, kesadaran masyarakat juga sangat diperlukan dalam upaya pencegahan terjadinya pencemaran air di Sungai Kapuas. Upaya pencegahan dapat dilakukan dengan melakukan pemeriksaan secara berkala pada setiap aliran sungai Kapuas. Tindakan pencegahan ini dilakukan agar kondisi air selalu terpantau sehingga tidak akan tercemar. Selain itu, sebagai upaya pencegahan juga perlu dilakukan pemeriksaan dan pengarahan kepada pabrik-pabrik yang ada untuk tidak membuang limbah ke sungai. Upaya pencegahan juga dapat dilakukan dengan tindakan tegas yaitu dengan menetapkan sanksi bagi setiap masyarakat ataupun pabrik yang didapati membuang limbah ke sungai karena dianggap mengganggu upaya pencegahan. Bahkan pada waktu mendatang perlu dibentuk peraturan resmi yang mengatur tentang pencegahan dan sanksi bagi yang mencemari Sungai Kapuas. Dengan adanya berbagai upaya pencegahan tersebut diharapkan fungsi sungai Kapuas sebagai penunjang Aktivitas kehidupan sehari-hari dapat kembali seperti semula. *
Padasungai yang belum mengalami pencemaran sering ditemukan siput air dan cacing Planaria. Termasuk kelompok apakah kedua hewan tersebut? (Soal Latihan Bab Klasifikasi Mahluk Hidup Mata Pelajaran IPA BSE Kurikulum 2013 (Revisi 2016) Semester 1 Kelas 7, Kemendikbud)SINTANG—Sintang dialiri oleh sejumlah sungai yang telah lama dekat dengan aktivitas masyarakat. Dimanfaatkan untuk penyedia air, sarana transportasi, mata pencaharian, sampai rekreasi. Namun kabarnya sungai-sungai di Sintang sudah tercemar oleh aktivitas yang tak ramah lingkungan, Minggu 21/3. Direktur Sintang Freshwater Care SFC, Rayendra membenarkan tercemarnya sungai-sungai di Sintang. Pencemaran menurutnya merupakan masalah klasik yang belum terselesaikan. Sungai masih menjadi tempat pembuangan sampah rumah tangga, limbah industri, limbah bahan beracun dan berbahaya B3. “Itulah yang terjadi sekarang di Sungai Kapuas dan Sungai Melawi, dan hampir di semua anak sungai, seperti Sungai Ketungau, Sungai Merpauk, Sungai Tempunak, Sungai Serawai itu mengalami pencemaran oleh limbah industri, limbah rumah tangga. Sekarang terdegradasi akibat dari Penambangan Emas Tanpa Izin PETI dan pembangunan perkebunan sawit yang tidak mematuhi peraturan bufferzone,” ujar pria yang juga tergabung dalam tim penilai AMDAL Kabupaten Sintang ini. Buffer zone sendiri adalah kawasan sepanjang kiri kanan sungai yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi sungai. Perusahaan sawit, kata Rayendra, diwajibkan untuk membentengi buffer zone sungai, danau dan anak-anak sungai dengan membangun pagar alam atau lahan 100 meter dari sungai, anak sungai, dan danau tidak boleh ditanami pohon sawit. Namun realitas di lapangan, bufferzone ini banyak dilanggar oleh perusahaan perkebunan sawit. “Sampai sekarang belum ada penyelesaian masalah bufferzone yang terkena penanaman pohon-pohon sawit,” ujarnya. Menurut pria yang akrab disapa Iin ini, pencemaran di Sungai Kapuas dan Sungai Melawi sudah cukup tinggi. Terutama berkaitan dengan naiknya endapan lumpur yang membawa kandungan logam berat yang membuat sungai itu beracun. Ditambah dengan zat-zat kimia dari perkebunan kelapa sawit dan merkuri dari PETI. Bahkan pencemaran di sungai-sungai tersebut sudah bisa berdampak pada kerusakan lingkungan dan kesehatan manusia. Bagi lingkungan, itu akan berdampak pada rusaknya ekosistem. Efek yang sudah terlihat adalah hilang dan berkurangnya spesies ikan di sungai. “Ikan semah itu dulu banyak di Sungai Melawi, sekarang sudah susah. Udang galah juga. Itu yang jadi persoalan,” ujarnya. “Sedangkan bagi manusia yang memanfaatkan air sungai untuk MCK mandi, cuci, kakus, apalagi untuk kebutuhan makan dan minum, itu akan menyebabkan timbulnya berbagai macam penyakit. Seperti kanker usus, kanker ginjal, dan lain-lain,” ujarnya. Dikhawatirkan lagi, limbah-limbah tersebut akan terkumpul di pertemuan Sungai Kapuas dan Sungai Melawi. Akibatnya, arsenik akan terkonsentrasi di daerah tersebut. “Yang paling parah menerima dampaknya ialah daerah Masuk ke arah hulu hingga Sepauk. Itu hasil penelitian kita bersama teman-teman Dinas Lingkungan Hidup kemarin dalam rangka pendataan baku mutu air kemarin,” katanya. Akar permasalahan yang mengakibatkan terus berlangsungnya pencemaran sungai ini menurutnya ada pada ketidaktegasan pengampu kebijakan menjalankan regulasi yang sudah ada. “Regulasi itu ada, tapi tidak berjalan seiringan dengan kebijakan yang dikeluarkan. Regulasi hanya penghias, tetapi tidak diterapkan langsung ke masyarakat,” ujarnya. ris SINTANG—Sintang dialiri oleh sejumlah sungai yang telah lama dekat dengan aktivitas masyarakat. Dimanfaatkan untuk penyedia air, sarana transportasi, mata pencaharian, sampai rekreasi. Namun kabarnya sungai-sungai di Sintang sudah tercemar oleh aktivitas yang tak ramah lingkungan, Minggu 21/3. Direktur Sintang Freshwater Care SFC, Rayendra membenarkan tercemarnya sungai-sungai di Sintang. Pencemaran menurutnya merupakan masalah klasik yang belum terselesaikan. Sungai masih menjadi tempat pembuangan sampah rumah tangga, limbah industri, limbah bahan beracun dan berbahaya B3. “Itulah yang terjadi sekarang di Sungai Kapuas dan Sungai Melawi, dan hampir di semua anak sungai, seperti Sungai Ketungau, Sungai Merpauk, Sungai Tempunak, Sungai Serawai itu mengalami pencemaran oleh limbah industri, limbah rumah tangga. Sekarang terdegradasi akibat dari Penambangan Emas Tanpa Izin PETI dan pembangunan perkebunan sawit yang tidak mematuhi peraturan bufferzone,” ujar pria yang juga tergabung dalam tim penilai AMDAL Kabupaten Sintang ini. Buffer zone sendiri adalah kawasan sepanjang kiri kanan sungai yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi sungai. Perusahaan sawit, kata Rayendra, diwajibkan untuk membentengi buffer zone sungai, danau dan anak-anak sungai dengan membangun pagar alam atau lahan 100 meter dari sungai, anak sungai, dan danau tidak boleh ditanami pohon sawit. Namun realitas di lapangan, bufferzone ini banyak dilanggar oleh perusahaan perkebunan sawit. “Sampai sekarang belum ada penyelesaian masalah bufferzone yang terkena penanaman pohon-pohon sawit,” ujarnya. Menurut pria yang akrab disapa Iin ini, pencemaran di Sungai Kapuas dan Sungai Melawi sudah cukup tinggi. Terutama berkaitan dengan naiknya endapan lumpur yang membawa kandungan logam berat yang membuat sungai itu beracun. Ditambah dengan zat-zat kimia dari perkebunan kelapa sawit dan merkuri dari PETI. Bahkan pencemaran di sungai-sungai tersebut sudah bisa berdampak pada kerusakan lingkungan dan kesehatan manusia. Bagi lingkungan, itu akan berdampak pada rusaknya ekosistem. Efek yang sudah terlihat adalah hilang dan berkurangnya spesies ikan di sungai. “Ikan semah itu dulu banyak di Sungai Melawi, sekarang sudah susah. Udang galah juga. Itu yang jadi persoalan,” ujarnya. “Sedangkan bagi manusia yang memanfaatkan air sungai untuk MCK mandi, cuci, kakus, apalagi untuk kebutuhan makan dan minum, itu akan menyebabkan timbulnya berbagai macam penyakit. Seperti kanker usus, kanker ginjal, dan lain-lain,” ujarnya. Dikhawatirkan lagi, limbah-limbah tersebut akan terkumpul di pertemuan Sungai Kapuas dan Sungai Melawi. Akibatnya, arsenik akan terkonsentrasi di daerah tersebut. “Yang paling parah menerima dampaknya ialah daerah Masuk ke arah hulu hingga Sepauk. Itu hasil penelitian kita bersama teman-teman Dinas Lingkungan Hidup kemarin dalam rangka pendataan baku mutu air kemarin,” katanya. Akar permasalahan yang mengakibatkan terus berlangsungnya pencemaran sungai ini menurutnya ada pada ketidaktegasan pengampu kebijakan menjalankan regulasi yang sudah ada. “Regulasi itu ada, tapi tidak berjalan seiringan dengan kebijakan yang dikeluarkan. Regulasi hanya penghias, tetapi tidak diterapkan langsung ke masyarakat,” ujarnya. ris
| Βакя оቯиքաтвиጬ ጢыወቴχበзሓнի | Հар озիшоςխх |
|---|---|
| ጹхей еρа | Щυቬо есрըл свոችቬνըтуδ |
| Βዓд ሰуфеσιшርп եճθхዴዧуц | Ζθхեχаቸ ሖղ |
| Оз оцι | А нαктос |
| Озислоջеቸ оглэլιщ ιηըኯሕдрէл | Еշ αфασюቶо ֆулυጧጢ |
Sekitar60 persen daerah aliran sungai (watershed) di Kalbar mengalami krisis akibat pembukaan dan pengembangan kawasan secara eksploitatif. Arief Nugroho, Pontianak SUNGAI yang membentang sepanjang 1.143 km dari Kota Pontianak hingga Kabupaten Kapuas Hulu ini menjadikan Sungai Kapuas sebagai urat nadi sekaligus sungai terpanjang di Indonesia.
Intervensi manusia terhadap cara alam bekerja seringkali tidak solutif dan malah menyebabkan banyak masalah. Jika kita melihat ke belakang, bentuk intervensi manusia dalam menangani masalah pencemaran sungai di Jakarta sudah banyak dilakukan. Yang paling baru adalah penutupan Kali Item dengan kain waring yang disebut sebagai usaha untuk menanggulangi pencemaran dalam rangka menyambut Asian Games di Jakarta. Namun, apakah hal tersebut tepat dilakukan? Untuk memahami duduk perkara tersebut, perlu kita telusuri sejarah bentang alam dan perkembangan kota Jakarta serta usaha-usaha yang telah dilakukan dalam menangani masalah lingkungan termasuk pencemaran sungai di Jakarta. Fisiografi Jakarta Jakarta yang terletak di pesisir utara Jawa bagian Barat merupakan wilayah endapan yang berusia lebih dari tahun. Sejarawan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Restu Gunawan telah menjelaskan bagaimana proses kerja alam telah mengakibatkan terbentuknya Jakarta sebagai dataran endapan akibat proses pengikisan di wilayah vulkanik selatan Bogor, Jawa Barat dan pengendapan sedimentasi yang memperlebar wilayah endapan sehingga menjadi lebih landai. Hal ini mengakibatkan pada waktu-waktu tertentu seperti pada puncak musim hujan, wilayah endapan secara periodik dilanda banjir. Hal ini mengakibatkan wilayah Jakarta rawan penyakit dan pencemaran. Dahulu masyarakat tinggal di dekat tanggul sungai dan pantai karena untuk menghindari banjir dan mengakses air bersih. Tapi seiring bertambahnya jumlah penduduk, sebaran pemukiman kini tidak hanya di tanggul tetapi juga di wilayah rendah dan rawa, yang notabene lebih rawan penyakit dan pencemaran. Perkampungan di wilayah barat Kali Angke yang polanya sejajar dengan garis pantai. Geografi Regional Indonesia, I Made Sandy, 1985 Perubahan sebaran kampung dan permukiman ini kemudian yang memunculkan masalah baru yaitu pencemaran sungai. Perkembangan Jakarta dan pencemaran sungai Perkembangan DKI Jakarta yang pesat sejak tahun 1960-an menyebabkan tingginya populasi Jakarta hingga kini mencapai lebih dari 10 juta jiwa. Meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas di kota Jakarta menuntut adanya pelayanan publik dasar yang baik untuk bisa menunjang kehidupan kota. Namun, ketidakmampuan pemerintah dalam menyediakan prasarana yang layak mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas lingkungan, seperti pencemaran sungai. Pemerintah DKI Jakarta memutuskan bahwa tujuh dari 19 sungai dan laut di Jakarta diperuntukkan untuk air baku air minum dan perikanan. Namun, lebih dari 90% air limbah domestik saat ini dibuang ke sungai dan laut atau bawah tanah melalui septic tank tanpa diolah. Penelitian dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas juga menunjukkan bahwa 96% air perkotaan di Jakarta dalam kondisi tercemar berat. Tempuran Kali Krukut air berwarna cokelat dan Kali Mampang air berwarna hitam Sementara itu, laporan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi BPPT tentang pengelolaan air bersih dan limbah cair menunjukkan bahwa air limbah domestik dan air limbah perkantoran merupakan penyumbang terbesar terhadap pencemaran air di wilayah DKI Jakarta. Kesimpulannya, sanitasi memang merupakan faktor penting dalam masalah pencemaran air. Kondisi sanitasi Jakarta Firman Lubis, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang juga seorang penggiat sejarah Jakarta, dalam bukunya yang berjudul Jakarta 1950-1970 menceritakan dengan detail bagaimana kondisi sanitasi dan kebersihan Jakarta pada tahun 1950-an. Pada permulaan 1950-an, penyediaan air bersih di rumah-rumah mewah cukup baik, air leding berasal dari mata air di sekitar Batutulis, Bogor, Jawa Barat. Selain air leding, masyarakat khususnya yang tinggal di pemukiman elit hampir semuanya memiliki sumur. Di perkampungan, sumber air bersih pada umumnya dari sumur. Pada saat itu air sumur belum banyak terkontaminasi. Yang menjadi masalah adalah tempat buang air besar atau WC. Di perkampungan, orang biasanya buang air sembarangan, misalnya di kali, selokan, atau empang ikan. Keadaan ini membuat sanitasi lingkungan menjadi semakin buruk. Hasil survei kesehatan masyarakat pada 1957 menunjukkan kira-kira orang Jakarta hidup dalam kondisi sanitasi buruk atau sekitar 16% dari total populasi Jakarta pada saat itu. Salah satu daerah dengan kondisi sanitasi yang buruk ditemukan di Tanah Tinggi di Jakarta Pusat yang merupakan permukiman kumuh tertua di Jakarta. Namun lebih dari 50 tahun kemudian, riset dari Universitas Indonesia pada tahun 2013 menunjukkan Tanah Tinggi masih memiliki sanitasi yang buruk. Hal ini dibuktikan dengan terbatasnya akses air bersih dan akses mandi cuci kakus MCK. Pada tahun 2013, wilayah bantaran rel kereta Tanah Tinggi-Kramat dengan estimasi penduduk jiwa hanya memiliki sembilan MCK umum yang dua di antaranya merupakan milik pemerintah hasil revitalisasi lingkungan kumuh yang didanai melalui Program Muhammad Husni Thamrin pada tahun 1960-an. Beberapa MCK bahkan tidak memiliki septic tank, dan pembuangan dialirkan langsung ke saluran air. MCK Umum Dahlia dibangun pada 1960-an dan menjadi salah satu MCK tertua di Tanah Tinggi. Skripsi Makna Fasilitas Umum bagi Pemukim di Sepanjang Rel Kereta Senen, Jakarta Pusat, Nadya Putri Utami, Universitas Indonesia, 2013 Sistem pipa pembuangan air limbah Jakarta Masalah sanitasi Jakarta sangat berkaitan erat dengan ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah IPAL baik IPAL sistem sederhana maupun IPAL sistem pipa terpusat. Perlu diketahui bahwa saat ini wilayah yang sudah terlayani sistem perpipaan di Jakarta baru meliputi kawasan bisnis di pusat Jakarta. Wilayah cakupan yang dikelola PD PAL Jaya ini hanya seluas hektar atau setara dengan 2,07% dari luas total wilayah DKI Jakarta. Selebihnya, pembuangan limbah masih dilakukan tanpa IPAL terpusat. Wilayah Cakupan Pelayanan Sistem Perpipaan PD PAL Jaya. Solusi yang pernah dicoba dan masalahnya Mengingat bahwa masalah infrastruktur sanitasi adalah permasalahan utama pencemaran sungai di Jakarta, beragam upaya sudah dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Untuk masalah sanitasi, pemerintah Jakarta sudah mencoba beberapa program seperti di antaranya Program Muhammad Husni Thamrin, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup RPPLH, Buku Putih Sanitasi BPS, Sanitasi Berbasis Masyarakat yang didukung oleh Islamic Development Bank, Rukun Warga RW Kumuh BPS dan Program Kota Tanpa Kumuh Kotaku. Namun hasil penelitian yang sedang dikerjakan salah satu dari kami menunjukkan program-program tersebut tidak efektif karena banyak yang tumpang tindih. Jika dihitung per jenis program, terdapat 162 kelurahan untuk program RPPLH, 162 kelurahan untuk Program Buku Putih Sanitasi, 29 kelurahan untuk Sanimas IDB, 156 kelurahan untuk Program RW Kumuh, serta 115 kelurahan kumuh untuk program Kotaku. Sebaran Jumlah Program Sanitasi per Kelurahan di DKI Jakarta. Sementara itu untuk masalah pipa pembuangan limbah, perusahaan investasi internasional dari Jepang JICA mengembangkan studi drainase dan proyek pembuangan air limbah pada tahun 1991. Namun, proyek ini dianggap tidak berhasil karena beberapa faktor. Salah satu penyebabnya adalah tidak sinkronnya rencana manajemen air limbah dengan perencanaan tata kota yang sudah ada. Perlu diketahui pula bahwa sistem perpipaan bukanlah proyek yang gampang, diperlukan biaya yang sangat mahal serta proses penanaman pipa di bawah tanah yang tidak mudah mengingat sudah banyaknya gedung-gedung tinggi di Jakarta. Setelah itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono sudah merencanakan proyek pembuangan air limbah Jakarta yang terbagi atas 14 zona berdasarkan kondisi geografis. Rencana pembangunan ini ditargetkan selesai pada tahun 2050 dengan perkiraan estimasi investasi mencapai lebih dari Rp 16 triliun untuk dua zona pada tahap 1. Proyek ini diharapkan dapat menambah cakupan luasan sistem perpipaan menjadi 20% dari total luas Jakarta. Namun, pelaksanaan proyek ini ditunda hingga 2019 atas permintaan BAPPENAS. Butuh solusi yang terpadu Masalah lingkungan tidak bisa diselesaikan secara parsial, apalagi secara instan. Diperlukan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah sehingga bisa memberikan alternatif baru dalam penyelesaian masalah lingkungan yang runyam ini. Misalnya daripada menunggu hingga 2050, sebetulnya kita bisa memulai dengan pembangunan IPAL sederhana atau IPAL komunal. Beberapa proyek yang bisa dijadikan contoh adalah IPAL komunal di Sleman, Yogyakarta dan Martapura, Kalimantan Selatan serta IPAL komunal Malakasari, Duren Sawit, Jakarta Timur yang dikembangkan oleh masyarakat bersama dengan PD PAL Jaya. Jika kita kembali pada kasus Kali Item, pemerintah harus menelisik sumber masalah pencemaran sungai sebelum bersikap reaktif dengan solusi yang tidak berkelanjutan karena tidak menjawab akar permasalahan. Pembersihan sungai pada masa Ahok juga merupakan salah satu contoh pendekatan reaktif parsial. Meski dianggap berhasil dengan pembersihan sungainya, tetapi pendekatannya tidak berkelanjutan karena hanya sebatas membersihkan sungai di hilir dari sampah, tanpa menyelesaikan akar permasalahannya baik di hulu maupun hilir sungai. Dari identifikasi masalah di atas, seharusnya pemerintah memecahkan masalah utama yaitu perbaikan sistem pembuangan air limbah di Jakarta guna memperbaiki sanitasi sekaligus mengatasi pencemaran air. Kesadaran kolektif masyarakat, evaluasi dan pembenahan program-program pemerintah, serta kerja sama antar pemerintah daerah di hulu dan hilir sungai sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah pencemaran sungai yang selama ini ada.Padahal ini, pencemaran sungai di daerah Nganjuk di sebabkan oleh limbah pabrik industri, limbah peternakan atau pertanian dan juga limbah rumah tangga. Belum lagi ketika curah hujan tinggi, BMKG (2020) mengungkapkan bahwa sekitar pada bulan Maret-April 2021 limbah di sungai yang tidak dapat terurai tersebut memudahkan air meluap. RumahCom – Pencemaran sungai merupakan salah satu bentuk dari pencemaran air yang membuat sungai menjadi terkontaminasi dan kehilangan fungsinya. Pencemaran bisa terjadi karena kurangnya rasa tanggung jawab dari manusia dengan membuang berbagai bentuk limbah ke dalam sungai dan mengakibatkan kondisi sungai terus mengalami penurunan. Sungai yang tercemar bisa memberikan dampak yang buruk bagi lingkungan, salah satunya adalah bisa terjadi banjir. Supaya Anda bisa lebih waspada mengenai pencemaran sungai, berikut ini adalah penjelasan lengkapnya. Apa itu Pencemaran Sungai? Penyebab Pencemaran Sungai Penggunaan Pupuk dalam Jumlah Besar Limbah Industri Limbah Rumah Tangga Tumpahan Bahan Bakar Limbah Air Panas Dampak Buruk Akibat Pencemaran Sungai Mempengaruhi Flora dan Fauna Kehilangan Nyawa Manusia Rusaknya Sistem Agrikultur Ciri-Ciri Sungai yang Tercemar Cara Menjaga Sungai Tetap Bersih 1. Apa itu Pencemaran Sungai? Air merupakan sumber daya alam yang penting bagi makhluk hidup. Tanpa adanya air yang bersih, makhluk hidup tidak dapat hidup secara normal. Jumlah air yang ada di muka bumi tidak mengalami perubahan, akan tetapi air tersebut mengalami perputaran yang bisa disebut juga sebagai sebuah siklus air. Mengutip dari situs NASA Climate Kids, siklus air merupakan sebuah proses dimana air yang terdapat pada sungai, laut, danau, dan lainnya akan mengalami sebuah proses penguapan dan berubah menjadi uap air. Uap air akan mengalami proses kondensasi yang mengakibatkan air akan jatuh kembali ke tanah dalam bentuk hujan. Di dalam siklus air, sungai memiliki peran untuk mengaliri air dari arah hulu menuju hilir yang terletak pada laut. Kondisi dari sungai akan mempengaruhi proses siklus yang berlangsung. Sungai yang tercemar akan mengakibatkan siklus air bisa mengalami gangguan. Air sungai yang kotor akan mengalir ke laut dan mencemari seluruh biota yang berada di dalamnya. Supaya tidak menjadi lebih parah, pencemaran sungai perlu dicegah dan perlu adanya langkah untuk mengembalikan kondisi sungai menjadi seperti sediakala. Mencegah pencemaran sungai bukanlah proses yang mudah. Oleh karena itulah, perlu adanya kontribusi dari setiap masyarakat untuk bisa ikut serta menjaga kondisi sungai supaya bisa tetap terjaga dengan baik. Hidup di bantaran sungai memiliki risiko yang cukup tinggi mengalami pencemaran air. Tak hanya itu, risiko terkena banjir juga besar. Ada baiknya saat mencari hunian, pilihlah hunian yang bebas banjir dan asri, supaya Anda bisa merasa tenang saat musim hujan tiba. Cek pilihan hunian di Malang, Jawa Timur dengan 3 kamar tidur yang lokasinya berada di dataran tinggi. 2. Penyebab Pencemaran Sungai Penyebab pencemaran sungai yang paling utama adalah diakibatkan oleh campur tangan manusia yang tidak bertanggung jawab. Mengutip dari situs Young People’s Trust For the Environment, berikut ini adalah beberapa penyebab pencemaran sungai. 1. Penggunaan Pupuk dalam Jumlah Besar Pupuk merupakan salah satu penyebab terjadinya pencemaran sungai. Apabila sejumlah besar pupuk atau limbah pertanian mengalir ke sungai, konsentrasi fosfat dan nitrat di dalam sungai akan meningkat dengan pesat. Tingginya konsentrasi fosfat dan nitrat akan membuat alga menjadi lebih mudah untuk tumbuh dan berkembang, yang mengakibatkan badan sungai menjadi tercemar. Alga dalam jumlah yang tinggi akan membuat biota sungai menjadi sulit untuk mendapatkan nutrisi dan tidak bisa hidup dalam waktu yang lama. 2. Limbah Industri Produk limbah kimia dari hasil akhir industri terkadang secara tidak sengaja terbuang ke sungai. Polutan seperti seng, tembaga, sianida, hingga merkuri masuk ke sungai dalam jumlah yang besar. Polutan berbahaya tersebut akan membuat air sungai menjadi beracun dan mengakibatkan seluruh makhluk hidup yang ada di dalamnya mati. 3. Limbah Rumah Tangga Tahukah Anda bahwa limbah rumah tangga berkontribusi dari terjadinya pencemaran sungai? Deterjen yang digunakan untuk mencuci pakaian memiliki kandungan kimia dan asam yang tinggi. Apabila air bekas mencuci terbuang ke sungai, kandungan kimia dan asam tersebut akan mengubah tingkat keasaman dan mencemari sungai dengan cepat. Supaya tidak mencemari lingkungan, Anda bisa mempelajari cara untuk mengelola limbah rumah tangga yang baik di sini. 4. Tumpahan Bahan Bakar Bahan bakar yang terbuang ke badan sungai akan membuat lapisan berwarna pelangi di seluruh permukaan sungai. Lapisan tersebut mencegah oksigen masuk ke dalam sungai, yang mengakibatkan makhluk hidup di dalamnya akan sulit untuk bernapas. 5. Limbah Air Panas Beberapa industri dan pabrik besar sering menggunakan air sebagai salah satu proses pendinginan dari alat-alat yang ada. Air hangat yang dibuang ke sungai akan membuat suhu dari sungai mengalami perubahan dan membuat kadar oksigen di dalamnya menjadi berkurang. Air sungai yang hangat juga akan mempengaruhi makhluk hidup dan membuatnya menjadi sulit untuk berkembang biak. 3. Dampak Buruk Akibat Pencemaran Sungai Dampak dari pencemaran sungai sangatlah merusak. Berdasarkan penelitian yang dilakukan WHO World Health Organization, memperkirakan bahwa terdapat setidaknya kasus kematian oleh diare yang diakibatkan buruknya kondisi air, terutama sungai. Dampak pencemaran sungai tidak hanya terhadap ekosistem yang ada di dalamnya, tetapi juga berdampak pada manusia, tumbuhan, dan hewan yang hidup di sekitarnya. Berikut ini adalah beberapa dampak buruk yang diakibatkan oleh pencemaran sungai. 1. Mempengaruhi Flora dan Fauna Bahan kimia dan limbah yang mencemari sungai menyebabkan beberapa spesies kehidupan yang ada di dalam air menjadi punah atau pindah ke tempat lain yang lebih aman. Pencemaran sungai juga dapat mengancam kondisi biosfer dan kawasan konservasi alam yang ada di sekitar kawasan sungai. 2. Kehilangan Nyawa Manusia Nelayan yang memancing di kawasan sungai akan lebih sulit untuk mendapatkan tangkapan ikan yang masih sehat dan belum tercemar oleh limbah. Ikan sungai yang tercemar limbah sangat berbahaya untuk dikonsumsi oleh manusia. Ikan yang diambil dari sungai tercemar bisa mengandung berbagai logam berat seperti timbal dan merkuri yang bisa mengakibatkan efek jangka panjang seperti kematian pada manusia. 3. Rusaknya Sistem Agrikultur Air sungai yang terkontaminasi oleh limbah industri tidak dapat digunakan untuk mengairi tanaman. Air yang sudah tercemar membuat benih tanaman tidak bisa tumbuh dengan normal dan mengakibatkan perkembangannya menjadi terhambat. 4. Ciri-Ciri Sungai yang Tercemar Sungai yang sudah tercemar bisa dikenali dengan mudah. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Westcountry berikut ini adalah beberapa ciri-ciri dari sungai yang sudah tercemar. Ciri pencemaran sungai bisa terlihat dari warna sungai tersebut. Sungai yang bersih dan tidak tercemar tidak memiliki warna dan terlihat bening bersih. Apabila tercemar, warna dari sungai akan berubah menjadi coklat keruh dan menghitam. Sungai yang sudah tercemar umumnya akan mengeluarkan aroma yang tidak sedap dan menyengat. Terdapat alga dan jamur yang tumbuh di badan sungai. Semakin banyak alga yang tumbuh di badan sungai, menandakan bahwa sungai tersebut sudah tercemar dengan berat. Sungai yang sudah tercemar oleh deterjen rumah tangga bisa terlihat dari munculnya busa pada permukaan sungai. 5. Cara Menjaga Sungai Tetap Bersih Menjaga kondisi sungai merupakan tanggung jawab yang perlu dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Sungai yang terbebas dari polusi bisa memberikan banyak sekali manfaat bagi makhluk hidup. Seperti yang tertuang pada situs Chesapeake Bay Foundation, berikut ini adalah cara menjaga sungai agar tetap bersih yang bisa Anda lakukan. Buanglah limbah rumah tangga dengan benar. Pisahkan limbah organik dan anorganik supaya tidak tercampur dalam satu kantong sampah yang sama. Hindari untuk membuang minyak bekas memasak ke saluran pembuangan air supaya tidak mencemari sungai. Kurangi untuk menggunakan pupuk dan pestisida pada tanaman di rumah. Pelajari cara membuat septic tank di rumah yang benar supaya tidak terjadi kebocoran yang mengakibatkan limbah manusia terbuang ke sungai. Lakukanlah gotong royong membersihkan sungai bersama warga sekitar rumah. Pembersihan sungai yang dilakukan secara berkala akan membuat tingkat pencemaran menjadi berkurang dengan cepat. Pemerintah bisa membuat sistem pengelolaan sampah terpadu yang berfungsi untuk memusatkan pengelolaan sampah yang ada pada suatu lingkungan. Sampah yang dikelola dengan baik dapat mengurangi terjadinya potensi pencemaran sungai. Tips mencegah pencemaran sungai, Anda bisa menggunakan deterjen yang ramah lingkungan dan tidak memiliki kandungan kimia berbahaya. Nah, itulah pembahasan lengkap mengenai pencemaran sungai, penyebab, akibat, dan cara menjaga supaya sungai bisa tetap bersih. Jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan lingkungan dengan tidak membuang berbagai bentuk sampah dan limbah ke dalam sungai dan badan air lainnya. Jangan bingung! Cek video yang informatif berikut ini untuk mempelajari biaya apa saja yang perlu Anda siapkan jika membeli apartemen! Hanya yang percaya Anda semua bisa punya rumah Tanya Tanya ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kami Padasungai yang belum mengalami pencemaran sering ditemukan siput air dan cacing Planaria, Termasuk kelompok apakah kedua hewan tersebut ? berikut ini penjelasan mengenai dua hewan tersebut: Jawabannya: Kedua hewan tersebut yaitu siput air dan cacing Planaria merupakan hewan yang sangat sensitif terhadap perubahan kondisi perairan. Home Fenomena Alam Selasa, 06 Juni 2023 - 1453 WIBloading... Buaya di Taman Nasional Chitwan, kawasan lindung di kaki bukit Himalaya, Nepal, mengalami perubahan warna pada seluruh tubuhnya. Foto/Live Science/Twitter A A A KATHMANDU - Beberapa ekor buaya dan gharial buaya dengan mocong runcing di Taman Nasional Chitwan, kawasan lindung di kaki bukit Himalaya, Nepal , mengalami perubahan warna pada seluruh tubuhnya. Sekilas warna tubuh buaya dan gharial tampak coklat kemerahan seperti karat pada mencari tahu mengapa warna buaya dan gharial berubah menjadi coklat kemerahan, para peneliti berkolaborasi dengan Project Mecistops melakukan penelitian. Project Mecistops adalah sebuah proyek konservasi untuk melestarikan dan memperkenalkan kembali buaya moncong ramping Afrika Barat Mecistops cataphractus yang terancam punah di Pantai Gading dan di seluruh Afrika penelitian yang dilakukan diketahui, ternyata beberapa sungai memiliki kadar besi yang sangat tinggi. Penemuan ini dapat menjelaskan mengapa beberapa buaya mengalami perubahan warna menjadi coklat kemerahan seperti berkarat. Baca Juga “Ternyata beberapa sungai di daerah Chitwan memiliki kadar besi sangat tinggi, ketika besi bereaksi dengan oksigen untuk membentuk zat berwarna jingga yang disebut oksida besi. Buaya dan gharial yang menghabiskan banyak waktu di beberapa sungai, warna tubuhnya menjadi coklat kemerahan,” jelas Phoebe Griffith, peneliti postdoctoral di Leibniz Institute of Freshwater Ecology and Inland Fisheries, melalui utas Twitter pada 29 dan gharial menghabiskan sebagian besar waktunya di air dan sungai yang tercemar zat besi sehingga melapisi sisik dan gigi mereka dengan lapisan partikel berkarat. Tampilan kulit berwarna coklat kemerahan pada buaya dan gharial bersifat Aswini Kumar Singh, ahli zoologi dan peneliti satwa liar di India, mengatakan, partikel berkarat pada kulit buaya dan gharial dapat tersapu di perairan yang tidak tercemar zat besi. "Seharusnya hilang secara otomatis di air bersih," tulisnya di Twitter dikutip SINDOnews dari laman Live Science, Selasa 6/6/2023.Ini bukan reptil pertama yang tercatat mengalami perubahan warna akibat pencemaran lingkungan. Sebuah studi tahun 2016 di Jurnal Ekologi Afrika melaporkan bahwa buaya kerdil oranye Osteolaemus tetraspis yang tinggal di gua-gua di Gabon berubah menjadi oranye setelah terpapar guano kelelawar, yang mengandung urea tingkat tinggi. Baca Juga Oksida besi juga mengubah warna kulit aligator menjadi berwarna oranye di South Carolina pada tahun 2017. Penyebabnya diduga pencemaran zat besi pada sarang aligator yang setelah menghabiskan musim dingin di Gavialis gangeticus adalah buaya air tawar yang terancam punah yang memiliki moncong panjang dan sempit berujung. Gharial jantan dapat tumbuh dengan panjang sekitar 5 meter dan berat hingga 250 Zoological Society of London, populasi gharial di Nepal anjlok hingga 98% sejak tahun 1940-an karena perburuan yang berlebihan. Sebagian besar dari 200 gharial yang tersisa tinggal di Taman Nasional Chitwan, menghadapi ancaman polusi, penambangan, dan penurunan populasi Crocodylus palustris lebih tersebar luas dan menghuni rawa-rawa dan saluran air yang membentang dari Iran selatan hingga anak benua India. Mereka bermoncong lebar dan ukurannya mirip dengan gharial, tetapi beratnya bisa dua kali lipat karena ketebalannya. wib nepal buaya pencemaran sungai pencemaran lingkungan sungai Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkini More 2 jam yang lalu 4 jam yang lalu 6 jam yang lalu 14 jam yang lalu 15 jam yang lalu 16 jam yang lalu Berdasarkandefinisi dalam Encyclopedia Britannica, pencemaran atau polusi air didefinisikan sebagai pelepasan zat ke dalam air dari berbagai sumber (air tanah permukaan, mata air, danau, sungai, laut, dan sebagainya) hingga melampaui batas aman dan mengganggu manfaat air maupun fungsi alami ekosistem air.
Jakarta Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Suci Tanjung mengatakan, permasalahan sampah di sungai Jakarta hingga sekarang masih menjadi momok menakutkan. Bahkan, rata-rata sungai di Jakarta tercemar dari fase sedang dan berat. 3 NGO Beri Kesaksian Meringankan untuk Haris Azhar dan Fatia Terkait Laporan Luhut Polusi Udara RI Tertinggi di Asia Tenggara, WALHI Akibat Emisi Kendaraan hingga Batu Bara Fungsi Resapan Air Berkurang, Walhi Minta Laju Peluasan Industri di Puncak Bogor Dihentikan "Kalau kita mau lihat kondisi situasi sungai di Jakarta, hari ini memang data terakhir dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta yang melalukan uji coba 120 titik sungai di Jakarta itu keseluruhannya ada di fase pencemaran sedang dan berat," kata dia dalam jumpa pers secara daring, Selasa 12/4/2022 Menurut Suci, data 2014 menunjukkan masih ada 1% bagian sungai yang ditemukan dengan level pencemaran ringan. Artinya, terjadi peningkatan signifikan dalam level pencemaran sehingga saat ini level pencemaran sungai saat ini sudah masuk dalam fase tercemar berat hingga 100%. Hal inilah membuat kondisi kesehatan warga di Jakarta perlu dicurigai apakah mengalami gangguan juga atau tidak. "Tercemarnya seperti apa? ditemukan ecoli tinja dan logam berat yang mengkontaminasi ikan-ikan di Jakarta, apalagi kalau kita lihat konsumsi ikan sapu-sapu cukup tinggi bahkan masuk industri pangan kecil. Akhirnya kondisi kesehatan manusia juga patut kita curiga terganggu," jelas dia. Suci melanjutkan, WALHI Jakarta juga menemukan temuan sampah mikroplastik yang berasal dari berbagai sumber. Dia merinci, sebesar 72,7% berasal dari limbah domestik atau yang berasal dari pemukiman. Kemudian 17,3% limbah perkantoran, dan 9,9% berasal dari limbah industri. "Tapi saya menyaksikan limbah industri ini hanya 9,9% karena Dinas Lingkungan Hidup ini mengakui bahwa limbah cair dari industri ini tidak terinventarisasi dan artinya angka ini bisa lebih tinggi," kata dia. Jumat 5/1 pagi banjir merendam ratusan rumah di kawasan Kebon Pala Kampung Melayu Jakarta Timur. Banjir dipicu meluapnya sungai Fungsi EkonomiSuci melihat, fungsi ekonomi yang dimanfaatkan dari sungai oleh para pelaku industri saat ini jumlahnya tidak sedikit. Karenanya, masih sangat mungkin adanya temuan dari sampah dari sektor industri yang lebih tinggi lagi. Adapun menurut dia, ini bukan saja dari pelaku industri yang besar, baik yang kecil pun berpotensi untuk mencemari sungai. "Jadi kalau kita mau lihat di berbagai level, mikro hingga menengah mungkin juga teridentifikasi limbah industri pada skala besar yang lebih besar," urai Suci. Suci mendorong, temuan dari paparannya hari ini dapat membangun daya kritis masyarakat untuk mengawal program bersih sampah dari sungai yang sudah berjalan. Masyarakat diminta juga untuk tidak acuh tak acuh dari kehidupan sekelilingnya. Sebab, masyarakat mempunyai hak untuk kualitas hidup yang lebih baik dan itu dijamin oleh pemerintah, khususnya Pemprov DKI. "Bahwa pemenuhan hak masyarakat untuk kualitas hidup sehat harus dijamin pemerintah, khususnya Pemprov dalam hal ini Gubernur DKI," kata Suci. Buang Limbah SembaranganDiketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP menyegel Unit Pengolahan Ikan CV IP di Muara Baru, Jakarta Utara. KKP menyegel unit pengolahan ikan ini karena terindikasi mencemari lingkungan. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurwaluddin menjelaskan, dari hasil pengawasan, CV IP melanggar ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 tahun 2021 terkait dengan kewajiban memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah IPAL bagi Usaha Pengolahan yang telah memiliki Surat Kelayakan Pengolahan SKP. “Hasil pemeriksaan kami, usaha pengolahan ikan tersebut tidak memiliki IPAL dan limbah dari kegiatan pengolahan ikan langsung dibuang ke saluran air, sehingga berpotensi mencemari lingkungan,” ujar Adin dalam keterangan tertulis, Senin 11/4/2022. Berdasarkan skala usaha yang dimiliki, IPAL tersebut seyogyanya merupakan konsekuensi terbitnya Sertifikat Kelayakan Pengolahan SKP. Dengan tidak adanya IPAL maka UPI tersebut sangat rentan menyebabkan pencemaran. “Seharusnya berdasarkan skala usahanya, UPI tersebut harus memiliki sistem dan teknologi pengolahan limbah yang baik, tidak dibuang sembarangan seperti ini,” ungkap Adin. Bentuk PaksaanDirektur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra menyampaikan bahwa penghentian sementara yang dilakukan oleh aparat Pengawas Perikanan ini merupakan bentuk paksaan pemerintah untuk menghentikan dampak pencemaran. Drama juga memastikan bahwa Pengawas Perikanan akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menangani permasalahan ini. “Kami sudah agendakan pemeriksaan terhadap pelaku usaha dan pihak-pihak terkait lainnya,” tegas Drama. Untuk diketahui, Komisi IV DPR RI bersama jajaran KKP dan KLHK melaksanakan inspeksi mendadak sidak di sejumlah Unit Pengolahan Ikan di Muara Baru. Sidak tersebut dilaksanakan untuk merespon sejumlah pengaduan masyarakat terkait pencemaran di wilayah Muara Baru. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan agar pelaksanaan kegiatan usaha perikanan harus memperhatikan aspek keberlanjutan dan kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta lingkungannya. Menteri Trenggono juga meminta jajaran Ditjen PSDKP untuk menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan mengabaikan aspek lingkungan.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sungaiyang mengandung siput air dan planaria menunjukkan sungai tersebut belum mengalami pencemaran. Sebaliknya, cacing Tubifex (cacing merah) merupakan cacing yang tahan hidup dan bahkan berkembang baik di lingkungan yang kaya bahan organik, meskipun spesies hewan yang lain telah mati.Palembang ANTARA - Pimpinan dan pegawai PT Kilang Pertamina Internasional KPI Refinery Unit III Plaju Kilang Pertamina Plaju Palembang, Sumatera Selatan bersama warga Kota Palembang membersihkan sampah di Sungai Musi dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023. Kegiatan pembersihan sampah plastik dan organik Kilang Pertamina Plaju Beberes di Sungai Musi dipusatkan di kawasan daerah aliran sungai Kelurahan 12 Ulu Palembang, Sabtu, dipimpin Pjs GM PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju Antoni R Doloksaribu. Kegiatan 'Beberes Sungai Musi' bersama PT KPI RU III diikuti ratusan pegawai Pertamina, warga di daerah aliran Sungai Musi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DLHK Palembang Akhmad Mustain, serta Asisten Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Kurniawan. Pjs GM PT KPI Refinery Unit III Plaju Antoni menjelaskan Sungai Musi memiliki peran penting sebagai sumber air, mata pencarian masyarakat, dan transportasi. Kondisi Sungai Musi akhir-akhir ini tercemar sampah plastik dan dikotori sampah organik dari berbagai aktivitas masyarakat dan industri di sepanjang daerah aliran sungai. Berdasarkan data DLHK Palembang, aktivis lingkungan, dan sumber lainnya terdapat sekitar 91 ton sampah mencemari Sungai Musi setiap harinya. Pencemaran sungai tidak boleh terus dibiarkan berlanjut karena bisa menimbulkan dampak bagi keberlangsungan hidup masyarakat/warga di Kota Palembang dan sepanjang daerah aliran Sungai Musi yang mengandalkan pemenuhan kebutuhan airnya dari sungai tersebut serta dapat merusak ekosistem. Dampak dari pencemaran terutama sampah plastik yang dibuang masyarakat ke Sungai Musi, ikan endemik seperti baung, patin, dan belida mengalami penurunan jumlah populasinya. Melihat kondisi sungai yang cukup memprihatinkan, Kilang Pertamina Plaju yang beroperasi di daerah aliran Sungai Musi terpanggil untuk bersama-sama masyarakat melakukan kegiatan pembersihan sungai. "Kami menyadari pentingnya menjaga kebersihan dan pelestarian Sungai Musi sebagai sumber kehidupan masyarakat, sumber air, transportasi, dan ekonomi. Untuk itu kami berupaya meningkatkan partisipasi dan kepedulian masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya pencemaran yang lebih parah dan melakukan upaya pelestariannya," ujarnya. Untuk melestarikan Sungai Musi, selain melakukan kegiatan pembersihan sampah bersama-sama masyarakat, pihaknya juga berupaya melakukan penebaran ribuan bibit ikan berbagai jenis yang populasinya terus berkurang. "Bersamaan kegiatan Beberes Sungai Musi ini, pegawai dan pimpinan BUMN PT Pertamina di seluruh Indonesia juga melakukan pembersihan pantai dan lingkungan di daerah sekitar operasional perusahaan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia," kata Antoni. Baca juga PLN NTT tanam bibit bakau di empat wilayah pesisir NTT Sementara Asisten Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Kurniawan pada kesempatan itu mengapresiasi kegiatan pembersihan sampah bersama masyarakat yang dilakukan pimpinan dan pegawai PT KPI Refinery Unit III Plaju Kilang Pertamina Plaju. Kegiatan gotong royong tersebut sangat positif dan diharapkan dapat terus dilakukan sehingga bisa menjadi budaya masyarakat di sepanjang daerah aliran Sungai Musi. "Sampah yang dibuang ke Sungai Musi akhir-akhir ini jumlahnya terus meningkat, untuk mencegah sampah semakin banyak mencemari sungai diperlukan solusi yang tepat dan edukasi yang bisa menumbuhkan budaya masyarakat peduli terhadap sungai dan lingkungan sekitar," ujar Kurniawan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DLHK Palembang Akhmad Mustain menambahkan perlu dilakukan penguatan infrastruktur penanganan sampah di Sungai Musi yang volumenya mencapai 91 ton per hari. Selain memperkuat infrastruktur penanganan sampah, pihaknya juga terus berupaya mengajak semua pihak melakukan berbagai kegiatan yang dapat membangun kesadaran warga kota tidak membuang sampah sembarangan seperti yang dilakukan pihak PT Kilang Pertamina Internasional KPI Refinery Unit III Plaju Kilang Pertamina Plaju, ujar Kepala DLHK Palembang itu. Baca juga Iriana Joko Widodo lakukan pengomposan sampah organik di Tampaksiring Baca juga Pemkot Denpasar tanam pohon peringati Hari Lingkungan Hidup SeduniaPewarta Yudi AbdullahEditor Triono Subagyo COPYRIGHT © ANTARA 2023 .